Jumat, 02 September 2011

Perangkat Pembelajaran

Seorang petani yang akan pergi ke sawah membutuhkan berbagai perangkat seperti cangkul, sabit dan pengetahuan yang cukup  mengenai pertanian. Tidak jauh berbeda dengan guru yang membutuhkan perencanan agar proses belajar mengajar dapat memenuhi target yang hendak dicapai.
Perangkat yang dibutuhkan guru meliputi  :

1. Kaldik (Kalender Pendidikan)
Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran.  Kalender pendidikan ini meliputi permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.

Kaldik tahun pelajaran 2011/2012 dapat dilihat di sini atau langsung mendownload di sini (293.50 kb)


2. Silabus
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencangkup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar.

Silabus IPA Fisika kelas VIII tahun pelajaran 2011/2012 dapat dilihat di sini.

3. Prota (Program Tahunan) dan Prose (Program Semester)
Program tahunan merupakan perencanaan pelaksanaan program pembelajaran selama setahun yang meliputi materi, jam yang dibutuhkan, termasuk alokasi waktu untuk ulangan harian. Sedangkan program semesteran meliput perencanaan pelaksanaan dalam satu semester

Prota dan Prose pelajaran IPA Fisika kelas VIII tahun pelajaran 2011/2012 dapat dilihat di sini.

4. KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal)
KKM adalah tingkat pencapaian kompetensi dasar mata pelajaran oleh peserta didik per mata pelajaran. Ada tiga kriteria yang dipakai dalam penentuan nilai KKM, yaitu tingkat kompleksitas, daya dukung dan intake.

KKM IPA Fisika Kelas VIII semester gasal tahun pelajaran 2011/2012 dapat dilihat di sini.

5. RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran)
RPP pada hakikatnya  merupakan perencanaan jangka pendek untuk memperkirakan atau memproyeksikan apa yang akan dilakukan dalam pembelajaran. RPP dikembangkan untuk mengkoordinasikan komponen pembelajaran, yakni : kompetensi dasar, materi standar, indikator hasil belajar, dan penilaian.
Setidaknya ada dua fungsi RPP dalam KTSP, yaitu fungsi perencanaan dan fungsi pelaksanaan. Fungsi perencanaan RPP dalam KTSP adalah bahwa rencana pelaksanaan pembelajaran hendaknya dapat mendorong guru lebih siap melakukan kegiatan pembelajaran dengan persiapan yang matang. Dalam fungsi pelaksanaan, RPP harus disusun secara sistemik dan sistematis, utuh dan menyeluruh, dengan berbagai kemungkinan penyesuaian dalam situasi pembelajaran yang aktual.

RPP IPA Fisika kelas VIII semester gasal  tahun pelajaran 2011/2012 dapat dilihat di sini






Tidak ada komentar:

Posting Komentar