| |
Syaikh Ali Hasan ditanya: Apakah boleh kami membaca kitab orang-orang yang dicurigai sebagai sururi atau hizbi? Dan bagaimana sikap kita terhadap orang yang membolehkan untuk membacanya dengan alasan untuk mengambil kebaikan yang ada padanya dan mneninggalkan kejelekannya? Jawaban: Orang yang memberikan wasiat ini, kalau kita mendatangkan kepadanya syubhat-syubhat yang ada dalam kitab tersebut apakah dia mampu untuk membedakannya, keluar darinya, dan mampu untuk menjawabnya? Hati itu lemah, sedangkan syubhat itu menyambar-nyambar. Dengan demikian, maka sesunguhnya orang yang tertuduh dengan suatu bid’ah, kenyataannya memang demikian, dan dikhawatirkan orang awam akan bergabung dan bersikap dengannya, maka tidak boleh membaca kitab-kitab mereka. Dan adapun kebaikan yang ada pada mereka, sungguhnya kebaikan yang ada pada Ahlus-Sunnah lebih banyak, lebih besar dan lebih mulia. Allah tidak akan meninggalkan suatu kebaikan kecuali Ahlus Sunnah mendapatkan bagian. Dan sesuatu yang diduga bahwa itu adalah kebaikan yang ada pada tangan-tangan Ahlul bid'ah, sebenarnya itu adalah syubhat dan kesamaran, karena mereka tidak mendudukannya pada tempatnya. Yang pokok adalah tidak menoleh kepada perkara-perkara ini, dari jauh atau dari dekat. [Diambil dari Dialog dengan Syaikh Ali Hasan di Yogyakarta, Buletin Al-Manhaj, edisi 7/1419 H/1999M] |
Selasa, 10 November 2009
Bolehkah mengambil kebaikan pada buku-buku ahli bid'ah?
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar