Selasa, 10 November 2009

Sekitar Hajr dan Pemboikotan

Hajr dan pemboikotan merupakan wasilah (media atau sarana) dalam dakwah semoga orang yang dihajr itu kembali kepada kebenaran, bukan merupakan tujuan yang harus dicapai dalam dakwah. Bagaimana fenomena yang ada sekarang? Apakah hajr yang kita lakukan kepada sebagian teman kita sudah sesuai menurut aturan mainnya atau belum? Apakah kita terjauh dari krakter hajr hizbiyah atau sebaliknya kita terjatuh di jurangnya yang dalam ?

Oleh : Redaksi Majalah As-Asholah.
( Majalah ini diterbitkan di Jordan -edisi perdana 15 Rabiustani 1413 H, team redaksinya adalah : syeikh Salim Ied Hilaali, syeikh Ali Hasan Abdul Hamid, Syeikh Muhammad Musa Nasr, dan Syeikh Masyhur Hasan)
Alih bahasa : Muhammad Elvi Syam, Lc.

Hajr (pemboikotan) termasuk manhaj yang mendasar dari manhaj ahli Sunnah Wal Jamaah – pengikut salaf dan ahli hadits – untuk membantah orang-orang yang menyelisihi, sebagai sangsi terhadap ahli bidah, dan menghina kesalahan serta menolak kebingungan mereka.

Tatkala manhaj ini didirikan di atas tonggak yang kokoh, dan pondasi yang kuat, yaitu Al-wala ( berloyalitas ) di antara orang-orang mukmin dan Al-baro ( berlepasdiri ) dari orang-orang yang sesat dan menyimpang ( dari Agama ), maka haruslah meletakkan manhaj ini pada posisinya, tanpa mencampuradukkan di antara sebab-sebabnya.

Dalam masa-masa terakhir dari kehidupan kaum muslimin ini tampak di medan amal islami, gambaran yang aneh dan jauh dari Islam. Gambaran itu adalah tahazzub ( berpartai-partai), bergolong-golongan dan berkelompok-kelompok kecil. Hal ini menjadikan pemegang manhaj ini ( manhaj tahazzub) membuat dasar-dasar kaidah yang khusus untuk menjaga struktur dan keberadaan mereka. Dan untuk mengikat dan memelihara anggota-anggota mereka dari pemikiran-pemikiran yang masuk ke dalam kelompok mereka.

Anda akan melihat mereka, yang tidak mengijinkan anggota-anggotanya untuk bermajlis dengan penuntut-penuntut ilmu. Jika mereka mengijinkan, mereka membatasi anggota-anggotanya dengan batasan-batasan yang ketat. Apa bila mereka melihat perubahan pada pemikiran-pemikiran anggota-anggotanya, maka mereka pun melarang anggota-anggotanya itu untuk kembali datang ke majlis orang-orang yang memberi teguran tersebut ( penuntut-penuntut ilmu tadi ). Jika anggota-anggotanya bersikukuh ( bersikeras untuk datang ke majlis tersebut ), maka mereka mengeluarkan instruksi-instruksi untuk pemutusan hubungan dan hajr ( pemboikotan ).

Dalam makalah ini kami tidak mendiskusikan masalah hizbiyyah (fanatisme golongan ) dari akar-akarnya, - sebab sudah ada tulisan-tulisan yang khusus membahasnya- akan tetapi kami ingin melirikkan pandangan ke sekelompok manusia yang mencampuradukkan antara manhaj yang benar dengan manhaj yang bersifat terorisme di dalam masalah pemboikotan dan pemutusan hubungan ini.

Ya… Kami mengatakan terorisme, karena manhaj ini berdiri di atas teror pemikiran, yang tidak membiarkan sentuhan (kritikan) sekecil apapun terhadap salah seorang darin tokoh-tokoh yang diagungkan di kalangan mereka. Apakah sentuhan (kritikan) itu dengan kebenaran yang terang atau dengan kebatilan yang buruk. Maka dua hal ini tidaklah sama.

Di antara gambaran pemutusan hubungan dengan cara bathil (tidak sah) ini adalah :
Kalau sebagian orang menulis suatu tulisan atau buku, yang mana di dalamnya dia mengkritik suatu pemikiran, atau memperingatkan suatu kesalahan atau membenarkan suatu manhaj, maka hal tersebut menjadi pembuka pintu pergulatan pemutusan hubungan dari mereka, terhadap orang yang mengkritik dengan kebenaran ini. Sampai-sampai, miskipun yang mengkritik itu dari ahli sunnah dan para dainya.

Maka pintu-pintu pun tidak dibukakan untuknya!
Bahkan perkataan dan kedustaan pun disebarkan terhadap dirinya!
Bahkan tombak-tombak makar dan tuduhan pun dilontarkan ke dadanya!
Bahkan buku-buku dan tulisan-tulisannya dilarang!
Bahkan dia dihalangi dari rekan-rekannya dari kalangan dai dan penuntut ilmu!
Bahkan manusia pun diperingatkan (ditahzir) dan dijauhkan dari dirinya!

Hal ini merupakan manhaj yang jauh dari bersihnya persaudaraan islam dan jernihnya kejujuran kasih sayang syari. Bahkan itu merupakan pukulan terhadap intisari ukhuwah islamiyah, karena Nabi Muhammad - sholallahu alaihi wa sallam – bersabda :

artinya : Sekuat - kuat tali keimanan itu adalah cinta karena Allah dan benci karena Allah .

Karena, perbuatan tersebut merupakan cinta terhadap individu-individu dan benci karena pemikiran semata.

Sampai kapankah pilihan ummat ini – mereka adalah para dai – akan tetap menjadi tawanan (dikuasai) loyalitas hizby yang dibenci !!

Kapankah para dai ini akan keluar dari jurang yang dalam yang mereka menjatuhkan diri mereka sendiri ke dalamnya ?

Kapankah kaum muslimin akan bebas dari belenggu pengagungan individu-individu serta pengkultusannya, supaya mereka bisa terangkat dengan diri mereka sendiri menggapai ketinggian kebenaran dan petunjuk!

Kami mengira sesungguhnya manhaj pemutusan hubungan yang baru lagi tercela ini, mengingatkan kita akan gambaran pergulatan yang lama antara (keluhuran) ahli rayi bersama ahli hadits. Dan mengembalikan kita ke ring tipu muslihat (kezoliman) orang Asyari terhadap orang Hanabilah pada masa abad pertengahan.

Semoga Misk Khitam ( kata penutup dari majalah ) pada kesempatan kali ini merupakan jalan untuk perbaikan dan kemajuan, demi melangkah ke depan.


[Kontributor : Muhammad Elvi bin Syamsi, ]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar