Kamis, 11 Februari 2010

STANDAR KOMPETENSI LULUSAN UJIAN NASIONAL TAHUN AJARAN 2009/2010



Berdasarkan Permen No. 75 Tahun 2009


No. Standar Kompetensi Kemampuan yang Diuji 
1 Memahami prinsip-prinsip pengukuran dan melakukan pengukuran besaran fisika secara langsung dan tidak langsung secara cermat, teliti dan obyektif.Membaca pengukuran alat ukur panjang (jangka sorong) dan menentukan ketelitian hasil pengukuran sesuai alat ukur yang digunakan 
Membedakan besaran scalar dan vector

Tidak ada komentar:

Posting Komentar