Berdasarkan Permen No. 75 Tahun 2009
No. Standar Kompetensi Kemampuan yang Diuji
1 Memahami prinsip-prinsip pengukuran dan melakukan pengukuran besaran fisika secara langsung dan tidak langsung secara cermat, teliti dan obyektif.Membaca pengukuran alat ukur panjang (jangka sorong) dan menentukan ketelitian hasil pengukuran sesuai alat ukur yang digunakan
Membedakan besaran scalar dan vector
Tidak ada komentar:
Posting Komentar