Penilaian acuan norma (PAN) adalah penlaian yang dilakukan untuk mengetahui posisi kemampuan seseorang dibandingkan dengan temannya dikelas tersebut. PAN ini berasumsi bahwa kemampuan orang itu berbeda beda dan dapat digambarkan menurut distribusi norma. Perbedaan ini harus ditunjukan oleh hasil pengukuran, misalnya setelah mengikuti pendidikan selama satu semester peserta didik diadakan penilaian. Hasil ujian seseorang dibandingkan dengan kelompoknya, sehingga dapat diketahui posisi seseorang.
Penilaian acuan kriteria (PAK) adalah penilaian yang dilakukan untuk mengetahui kemampuan siswa dibandingkan dengan kriteria yang sudah dibuat terlebih dahulu didalam . penlaian acuan kriteria berasumsi bahwa hampir semua orang bisa belajar apa saja namun waktunya yang berbeda. Konsekwensi acuan ini adalah adanya program remedi. Penafsiran SK , KD dan indikator skor hasil ujian selalu dibandingkan dengan kriteria yang telah ditetapkan lebih dahulu. Hasil ujian ini dinilai lulus atau tidak. Lulus berarti bisa melakukan, tidak lulus berarti tidak bisa melakukan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar